Tim Resmob Bulukumba Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Disembunyikan di Kebun
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kajang. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (29/4/2026) di wilayah Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman bersama Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BA (17) dan MA (14), yang masih berstatus anak di bawah umur, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial AR (26), warga Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 00.00 Wita. Kendaraan jenis Yamaha N-Max tersebut diketahui hilang saat terparkir di bawah kolong rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan barang bukti oleh warga.
“Sepeda motor milik korban ditemukan di kolong rumah kebun di Kecamatan Herlang pada Rabu siang. Berdasarkan temuan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Kajang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 21.30 Wita. Dari hasil interogasi awal, BA mengakui sebagai pelaku utama pencurian, sementara MA berperan membantu dengan cara mendorong (stut) sepeda motor hasil curian dari lokasi kejadian di Desa Bonto Baji menuju kebun di Kecamatan Herlang.
Menurut pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Mengingat usia keduanya masih di bawah umur, proses hukum ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.***