SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Kejari Selayar Kirim Tersangka Dugaan Korupsi ADD Desa Pasitallu Selayar Ke Lapas Makassar - SULSELLIMA.COM

Kejari Selayar Kirim Tersangka Dugaan Korupsi ADD Desa Pasitallu Selayar Ke Lapas Makassar

sulsellima.com Selayar - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar, mindahkan tersangka dugaan penyalah gunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pasitallu, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (12/3/2020). kemarin

Tersangka dugaan penyalahgunaan ADD, Desa Pasitallu, inisial Jr Bin D (Jafaruddin Bin Dahe, red), resmi di pindahkan dari Rutan Klas II B, Selayar ke Tahanan Lapas IA di Gunungsari, Makassar, guna memperlancar proses persidangan kasus Korupsi di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Selayar, Juniardi Windraswara, SH, MH, yang dikonfirmasi  melalui via seluler menyampaikan bahwa Tersangka Jr bin D, merupakan sebagai Sekretaris Desa Pasitallu, dalam dugaan penyalah gunaan anggaran ADD, tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017, yang merugikan negara, sekitar 950 juta rupiah atau kurang lebih 1 Miliyar.

"Adapun dugaan penyalahgunaan Add antara lain, adanya Kekurangan volume pada Fisik Pembangunan Jalan Desa dan Pembangunan Tanggul Penahan ombak, Desa Pasitallu", jelas Kasi Pidsus Kejari, Juniardi Windraswara, SH, MH.

Lanjut Kasi Pidsus Kejari, Juniardi Windraswara, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), membenarkan, sudah dinyatakan tahap II dan diterima, atas tersangka, Jr, Sekretaris Desa Pasitallu dan langsung ditahan di Rutan Klas II B Selayar", kata Juniardi Windraswara.

Pihak Penyidik Polres Kepulauan Selayar, juga telah menetapkan tersangka inisial Jr  Bin D selaku Sekretaris Desa, dimana perkara ini merupakan split dari perkara Korupsi ADD, Desa Pasitallu yang menjerat Kepala Desa dan Bendahara Desa sebagai tersangka yg saat ini sudah melalui proses persidangan.

Untuk melanjutkan persidangan, Tersangka dikirim ke Lapas Makassar, via penyeberangan Pamatata Bira, dibawah pengawalan Ketak pihak kejakssaan. (*).

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com