SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Usai Audiens Bersama Wagub Sulsel, Persatuan Tunanetra Indonesia Lakukan Pertemuan Virtual Bersama Diknas - SULSELLIMA.COM

Usai Audiens Bersama Wagub Sulsel, Persatuan Tunanetra Indonesia Lakukan Pertemuan Virtual Bersama Diknas

Makassar,Sulsellima.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pertemuan virtual dengan DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan, Selasa (29/12/2020).


Pertemuan virtual ini atas tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh Pertuni Sulsel bersama Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada 23 Desember lalu.


Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri menyampaikan, "kami membuka ruang untuk teman-teman Pertuni untuk memberikan kami masukan, catatan dan pertimbangan untuk kedepan. Sehingga kami bisa bersinergi dan mewadahi teman-teman," ungkapnya.


Salah satu Pengurus Pertuni Sulsel, Muhammad Ali menyampaikan keluhannya terkait masalah Nomor Induk Siswa (NIS). Masalah itu pun sudah dialami sejak lama oleh anggota Pertuni.


"Saat ada teman yang SMPLB, yang akan melanjutkan dan mendaftar ke pendidikan SMA Negeri (reguler) NIS-nya tidak terdeteksi secara online," bebernya.


Dirinya berharap, Dinas Pendidikan bisa memperhatikan terkait NIS bagi siswa yang bersekolah di SLB, sehingga NIS bisa terkoneksi untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah reguler.


"Kita ingin berkembang. Harus ada dukungan dari Dinas Pendidikan," ujarnya.


Ditambahkan pula oleh Yoga Indar Dewa selaku pengurus Pertuni Sulsel, bahwa dibutuhkan dukungan Pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak bagi disabilitas.


Apalagi, kata dia, tujuan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Sehingga seluruh bangsa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan sama.


Yoga mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel telah menghadirkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.


"Pada Perda itu pada (Bab V) Kesamaan Kesempatan, di Pasal 10 disebutkan, bahwa (1)Setiap penyelenggara pendidikan memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas sebagai peserta didik pada semua satuan, jenis dan jenjang pendidikan; (2) Setiap penyelenggara pendidikan memberikan pelayanan khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan," ungkapnya.


Lanjutnya, "yang intinya ada peluang bagi disabilitas untuk bisa menikmati fasilitas publik yang ada dan kemudahan yang disediakan, salah satunya dalam akses pendidikan. Kami harap diberi ruangmendapatkan kesamaan hak dalam memilih sekolah," pintanya.


Dirinya mengaku, difabel tunanetra memiliki niat untuk sekolah reguler, karena merasa itu dibutuhkan Pertuni dalam mendorong sekolah reguler ini menjadi awal adaptasi lingkungan.


Ia pun berharap, Diknas Sulsel bisa melakukan sosialisasi tentang aturan terkait pendidikan bagi disabilitas.


"Kami ingin memiliki hak yang sama untuk menikmati warga negara. (Misalnya) kami jika memilih sekolah di mana yang kami inginkan, untuk mencoba diri upgrade menantang untuk bisa bersaing dengan lainnya (sekolah reguler)," pungkasnya.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com