<
BREAKING NEWS

Ayah di Bulukumba Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Kandung

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan seorang pria berinisial PN (44), warga Dusun Pammolongan, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, S (15), seorang pelajar SMP.


Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, di rumah pelaku. Korban diikat tangan dan kakinya, kemudian dipukul dengan selang air, kayu balok, dan bambu hingga mengalami luka serius di sekujur tubuh. Bahkan, korban masih dibiarkan dalam kondisi terikat hingga keesokan harinya.

Polisi yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi, membebaskan korban, dan mengevakuasinya ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba. Proses evakuasi dikawal langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, bersama tim medis menggunakan ambulans Puskesmas Lembanna, Kajang.

Setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, kondisi korban kini berangsur membaik dan telah diperbolehkan pulang. Ia juga telah memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik Unit PPA.

Menurut keterangan polisi, motif penganiayaan muncul akibat pelaku marah lantaran korban tidak memindahkan sapi ke kandang. 

“Korban mengaku disiksa ayah kandungnya sendiri karena hal tersebut,” jelas Iptu Muhammad Ali.

PN diketahui tinggal berdua bersama anaknya setelah bercerai dari istrinya. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri usai kejadian. Meski begitu, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan PN sebagai tersangka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk memastikan korban mendapat pendampingan,” tambah Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu pelaku hingga tertangkap. 

“Kami berharap dukungan masyarakat agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Muhammad Ali.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image