Penyerahan 2 tersangka bersama barang bukti kasus TP. Pencurian Sepeda motor, atas nama Lk. MS (21) dan AA (19) yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kartina, SH.
Sebelum dilaksanakan Tahap II, kedua Tersangka dibawa ke Puskesmas Tanete Kec. Bulukumpa untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid – 19, setelah itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam keadaan aman dan baik.
Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa mengatakan penyerahan 2 tersangka kasus Pencurian ini lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap / P21 oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba.
"dengan dilaksanakan penyerahan tersangka maka sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut hingga ke persidangan,"ujarnya. (**)