Ipda Herman S.Sos mengatakan, dimana sebelumnya Almarhumah Hj Dawiyah (66) menjadi korban kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu 13 Februari 2021 sekira Pukul 16.00 Wita, yaitu dimana sebuah sepeda motor Yamaha Mio DD 6814 UZ yang dikendarai Fifi Restiana (22) bergerak dari arah timur kebarat atau dari arah Ujung Loe menuju Ganjenge menabrak Almarhumah Hj. Dawiyah (66).
Almarhumah Hj. Dawiyah (66) meninggal dunia di RSUD Andi Sultan Daeng Radja dengan luka robek di kepala bagian depan, memar pada mata kiri, memar pada dada kiri, robek pada lengan kiri dan memar pada dagu.
"Kedatangan kami selain menyerahkan SP2HP kepada keluarga Almarhumah,kami pun atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Bulukumba menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya semoga alamarhumah diterima disisi ALLAH SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,"Ucap Ipda Herman S.Sos.(*)