Unit II Kanit Tipidter Polres Kepulauan Selayar membenarkan hal tersebut, Ya benar kita telah melalui pemeriksaan saksi dalam penyidikan, KS akan kita alihkan statusnya menjadi tersangka, jelas unit 2 penyidik pembantu tipidte selayar
"Benar, kita telah tetapkan tersangka KS yang meruparan perantara penjualan sekaligus pembuat dokumen dan kita tingkatkan lagi penyelidikan kemungkina akan kita tetapkan tersangka lebih dari satu orang,"ungkapnya
Kendati penyidik pembantu juga membenarkan pada Jumat kemarin, pembeli lahan dipulau Lantigian, Asdianti juga telah diperiksa diruang Tipiter Satreskrim Polres didampingi pengacaranya.
Polemik Pulau Lantigian masih terus bergulir hangat di perbincangkan diruang publik.(Tim)