SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dugaan Penggelapan Dana Pajak PBB-P2 Kindang, HMI Cabang Bulukumba Seruduk Kantor DPRD - SULSELLIMA.COM

Dugaan Penggelapan Dana Pajak PBB-P2 Kindang, HMI Cabang Bulukumba Seruduk Kantor DPRD

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba bersama Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) dan Form Advokasi Masyarakat Kindang (Forking) melakukan Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba terkait dengan Dugaan Penggelapan Dana Pajak PBB-P2 Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel. Senin 05 Februari 2022.


Isranda selaku jendral lapangan mengatakan  pada hakekatnya, pembayaran pajak bumi dan bangunan salah satu sarana perwujudan kegotongroyongan nasional dalam pembiyaan negara dan pembangunan nasional, sehingga dalam pengenaannya harus memperhatikan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesederhanaan serta ditunjang oleh sistem administrasi perpajakan yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Realitas yang terjadi pertama,masyarakat sudah taat pada peraturan undang-undang, dan perda  yang berlaku khususnya menjalankan ke wajibannya membayar Pajak PBB-P2 tiap tahunnya. Namun kondisi yang terjadi dilapangan pemungutan pelunasan pembayaran pajak PBB-P2 Di kec.kindang, kelurahan Borongrappoa ada indikasi dugaan penggelapan dana pajak,"

Ia pula menjelaskan bahwa dimana adanya masyarakat yang telah mengantongi bukti Tanda terima sementara (TTS) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dari petugas pemungut Pajak PBB Di Kelurahan/Desa, Saat Badan keuangan dan pendapatan daerah (BPKD) turun langsung kelapangan melakukan pelayanan pembayaran pajak PBB-P2 24 Agustus 2022, temuan yang sangat merugikan, Masyarakat yang rutin dan taat membayar pajak tiap tahunnya saat dilakukan verifikasi data ada tagihan tunggakan pembayaran yang belum lunas dan sebelumnya sudah di bayar ke penagih.” Lanjut Isranda Lattol

Lebih jauh ia pun mejelaskan dengan  adanya temuan tidak akuratnya lokasi objek pajak di STTS  PBB yang di terbitkan oleh Bapenda secara sah disertai dengan stempel pelunasan pembayaran serta perlu kiranya pemerintah daerah kab.bulukumba untuk memperhatikan dan segera menghadirkan proyek oprasi nasional agraria (Prona) sebagai bukti nyata  keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan dan memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tahan yang telah bertahun-tahun di garap dan di bayarkan pajaknya tiap tahun oleh masyarakat” Tutupnya Isranda Selaku Jendral lapangan.

Adapun Tuntutan Aksi dari Aliasi yang tergabung tersebut adalah :

1. MENDESAK KEPADA PEMERINTAH  BERTANGGUN JAWAB ATAS VALIDASI DATA SPPT-STTS PBB-P2 YANG TIDAK AKURAT DAN TRANSPARAN.

2. MENUNTUK KEPADA  BAPENDA BERTANGGUN JAWAB DENGAN ADANYA TEMUAN  STTS YANG LOKASI OBJEK PAJAK NYA TIDAK AKURAT DI KEL.BORONGRAPPOA.

3. MENDESAK PEMERINTAH KAB.BULUKUMBA UNTUK SEGERA MENGHADIRKAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA(PRONA) DI KEL.BORONGRAPPOA.

4. MENDESAK PEMERINTAH KAB.BULUKUMBA SEGERA MENURUNGKAN TIM TERPADU UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PENGGELAPAN DANA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN  DI KEC.KINDANG. 

5. MENDESAK KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB.BULUKUMBA SEGERA  MENGEVALUASI KINERJA PEMERINTAH DAERAH.

Asri Jaya selaku anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang menerima Aspirasi tersebut mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan RDP dan akan memanggil semua instansi yang terkait yaitu kepala desan maupun kepala dusun di kecapatan kindang untuk dimintai keterangan. (Fahmi)

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com