SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Ketua DPRD Bulukumba Haji Rijal Sosper RP3KP di Bonto Sunggu Gantarang - SULSELLIMA.COM

Ketua DPRD Bulukumba Haji Rijal Sosper RP3KP di Bonto Sunggu Gantarang

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Ketua DPRD Bulukumba Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, H. Rijal, S.Sos menyosialisasikan Perda No 10 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 


Sosper RP3KP tersebut dilaksanakan di Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Gantarang, Kabupayen Bulukumba, Senin (10/10/2022). Sosper turut dihadiri puluhan warga se Kecamatan Gantarang

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa perda ini setelah di konsultasikan ke beberapa Kabupaten dan kota termasuk juga provinsi alhamdulillah telah kita setujui dan telah kita tetapkan menjadi peraturan daerah.

"Sosialisasi yang kita laksanakan ini guna untuk mengkafer tentang sejauh mana pemahaman masyarakat dalam menyikapi peraturan daerah yang telah kita tetapkan, untuk itu kita turun langsung ke desa desa guna untuk mngurangi kesalapahaman masyarakat terkait perda ini,"ungkap Ketua DPRD Bulukumba di hadapan warga

Hadir dalam kegiatan ini, Camat gantarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Desa Bonto Sunggu, Babinsa, Bhabinkatipmas, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat.***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com