Acara tersebut berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 24 Juni 2023 di gedung KPU Kabupaten Bulukumba. Verifikasi administrasi merupakan tahap awal dalam proses seleksi bakal calon anggota DPRD. KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Bulukumba, Kaharuddin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya proses verifikasi administrasi sebagai langkah awal dalam memilih para pemimpin yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa KPU akan melaksanakan tugasnya dengan profesional dan transparan untuk menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis.
Proses verifikasi administrasi ini meliputi pengecekan kelengkapan berkas persyaratan calon, seperti formulir pendaftaran, fotokopi KTP, surat pernyataan tidak dalam keadaan gugatan, serta persyaratan lain yang ditetapkan oleh KPU. Seluruh berkas calon diperiksa dengan seksama oleh petugas verifikasi administrasi yang terdiri dari tim KPU.
Setelah melalui proses verifikasi yang teliti, hasilnya akan diumumkan secara resmi. Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Ambo Radde Junaid, mengatakan bahwa Bawaslu akan memastikan keberadaan partisipasi publik dalam proses tersebut. Setiap calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mendapatkan rekomendasi dari KPU untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu penelitian faktual.
Seluruh partai politik di Kabupaten Bulukumba juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung calon anggota DPRD dari partai masing-masing. Dalam proses ini dan mengingatkan agar seluruh pihak menjunjung tinggi etika politik serta menghindari praktik-praktik yang melanggar peraturan.
Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Bulukumba diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Tahapan verifikasi administrasi.***