SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Bonerate-Sambali Selayar, Direktur Pelaksana dan Konsultan Divonis Segini - SULSELLIMA.COM

Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Bonerate-Sambali Selayar, Direktur Pelaksana dan Konsultan Divonis Segini


SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang untuk kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) di Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, tahun anggaran 2019. Selasa, 16 April 2024.


Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang memutuskan bahwa Terdakwa Sucipto (Direktur PT.Sumber Sarana Mas Abadi) dan Terdakwa Mardiullah Makmur (Direktur Cv. Delta Dimensi Consultant) terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Sucipto dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp50.000.000,00, sementara Mardiullah Makmur dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda yang sama. Selain itu, Sucipto juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2.240.642.016,18. Barang bukti berupa uang pengganti sejumlah Rp2.240.642.100,00 dirampas untuk negara.

Jaksa Penuntut Umum yang menuntut para Terdakwa dengan Pidana Penjara masing-masing selama 2 tahun dikurangi masa tahanan, akan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan ini, sementara terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan akan mempertimbangkan tindakan selanjutnya.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com