SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Pansus II DPRD Kunjungi Kantor Kejari Terkait Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Pansus II DPRD Kunjungi Kantor Kejari Terkait Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Bulukumba

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Pansus II DPRD Bulukumba yang sedang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan audiensi dan koordinasi di beberapa kantor terkait.


Dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Ketua Pansus II, Andi Soraya Widyasari, S.IP., MA, bersama Wakil Ketua II, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes, dan Anggota Pansus lainnya, mereka mengunjungi beberapa kantor untuk mengumpulkan data terkait perlindungan bagi perempuan dan anak.

Andi Soraya menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memberikan masukan berharga terhadap Ranperda yang sedang disusun dan dibahas dalam tingkat Pansus.

"Pansus membutuhkan berbagai data yang akan menjadi dasar hukum untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bulukumba," jelasnya.

Pendamping Pansus II, Nur Isna, SH, menjelaskan bahwa hari itu mereka melakukan audiensi dan koordinasi di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Bulukumba, Polres Kabupaten Bulukumba, Pengadilan Agama Kab. Bulukumba, dan Pengadilan Negeri.

Isna menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pansus untuk mendapatkan data dari pihak penegak hukum terkait kasus-kasus perlindungan perempuan dan anak.

Dalam kesempatan lain, Andi Soraya menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Ranperda ini akan mengatur tentang Satuan Tugas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, dinas terkait, dan aktivis," ungkapnya.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com