SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Tim URC Polsek Ujung Bulu Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai - SULSELLIMA.COM

Tim URC Polsek Ujung Bulu Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Pelaku, yang dikenal dengan inisial MRH alias UC (19), berdomisili di Jl. Hertasning, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Juni 2023, sekitar pukul 23.30 WITA di Bundaran Pinisi, Kota Bulukumba. Korban, AS (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mengalami luka di bagian punggung dan pinggang belakang, dan mendapatkan perawatan medis di RSUD H. Andi Sultan Dg. Raja Bulukumba.

Laporan penganiayaan ini disampaikan oleh korban pada Minggu, 11 Juni 2023, dengan status pelaku masih dalam lidik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polsek Ujung Bulu, yang didukung oleh Tim Opsnal Intelkam Polres Bulukumba, melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Setelah beberapa bulan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan alamat terduga pelaku. MRH alias UC akhirnya ditangkap di rumahnya pada Selasa, 4 Juni 2024, dan segera dibawa ke Polsek Ujung Bulu untuk diinterogasi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan dalam penganiayaan.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kemarin Tim URC Polsek Ujung Bulu telah mengamankan seorang pemuda karena diduga sebagai pelaku penganiayaan," ujarnya pada Rabu (5/6/2024).

Karena korban adalah anak di bawah umur, penyidikan dilakukan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba. Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya, yaitu memarangi korban dua kali dengan samurai. Motif penganiayaan tersebut diduga karena tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap tidak pantas.

"Motifnya adalah karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggapnya tidak pantas," ungkap AKP H. Marala.

"Akibat ucapan tersebut, terduga pelaku tidak terima dan langsung mendatangi korban, lalu terjadilah penganiayaan."

AKP H. Marala menambahkan bahwa terduga pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya dan tidak memiliki permasalahan atau dendam. 

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam samurai diamankan di Polres Bulukumba guna proses pendalaman atau penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com