SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Curi Handphone di Rumah Teman Sendiri di Herlang, Pemuda Ini Diringkus Polisi - SULSELLIMA.COM

Curi Handphone di Rumah Teman Sendiri di Herlang, Pemuda Ini Diringkus Polisi

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Seorang pemuda asal Appasarange, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Herlang setelah diduga mencuri satu unit handphone milik warga Dusun Batuasang, Desa Singa, Kecamatan Helang, Kabupaten Bulukumba.


Pemuda berinisial MHH alias Y (22) diamankan polisi di kediamannya pada Rabu, 14 Mei 2025, dua hari setelah insiden pencurian terjadi. Korban, BG (49), kehilangan handphonenya yang sedang diisi daya saat meninggalkan rumah sebentar untuk mengunjungi tetangga pada Senin siang, 12 Mei 2025.

Kapolsek Herlang, AKP Muhammad Ali, S.Pd.i., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan kosong. Ia masuk tanpa izin dan mengambil handphone korban yang sedang di-charge," ungkap AKP Muhammad Ali.

Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal. Saat kejadian, pelaku datang dari Kota Bulukumba tanpa memberi tahu dan langsung menuju rumah korban. Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, ia mengambil handphone lalu kembali ke kota.

"Motifnya, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk menebus sepeda motornya yang masih berada di bengkel," tambah Kapolsek.

Saat ini, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com