BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak berupa tiga ekor kuda di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dalam operasi cepat yang dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, lima terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin malam, 5 Mei 2025.
Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Kasus ini mencuat setelah HR (38), warga Kindang, melaporkan kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi langsung merespons dengan melakukan penyelidikan yang mengarah ke Kabupaten Bantaeng, tempat hewan ternak tersebut ditemukan bersama SL.
"Dari hasil interogasi terhadap SL, kami mendapat informasi tentang empat pelaku lainnya. Alhamdulillah, semuanya berhasil kami amankan di hari yang sama," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, Selasa (6/5).
Menurut Marala, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergis dari seluruh tim yang terlibat.
"Semuanya bergerak cepat. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku. Kasus pencurian ternak ini menambah daftar tantangan keamanan di wilayah pedesaan yang masih bergantung pada ternak sebagai sumber penghidupan.***