BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Seorang pria berinisial MA alias A (35), warga Kabupaten Gowa, diamankan aparat gabungan dari Polres Bulukumba setelah dilaporkan membawa senjata tajam jenis badik dan meresahkan penghuni sebuah wisma di Jalan Pisang, Selasa (6/5).
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob, Sat Intelkam dan URC Polsek Ujung Bulu bergerak cepat usai menerima laporan warga yang menyebut adanya pria mencurigakan dengan senjata tajam di sebuah penginapan. Saat diamankan sekitar pukul 17.30 Wita, MA tidak melakukan perlawanan. Polisi menemukan sebilah badik terselip di pinggang kirinya.
Dalam interogasi awal di Polres Bulukumba, MA mengakui bahwa badik tersebut adalah miliknya. Petugas juga menemukan kartu identitas pers dan surat tugas yang mengklaim dirinya sebagai wartawan.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, seorang pria asal Gowa telah diamankan karena membawa senjata tajam dan membuat resah warga,” ujar Marala.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, menyebutkan bahwa MA sebelumnya mengaku sebagai anggota Polri saat berada di wisma. Ia mencoba masuk ke kamar-kamar yang dihuni perempuan dengan alasan akan melakukan pendataan untuk keperluan keamanan.
Namun, sikapnya yang kasar dan memaksa membuat para penghuni curiga. Salah satu saksi bahkan menyatakan bahwa MA mengungkapkan niat untuk berhubungan badan dengan salah seorang perempuan di wisma.
"Pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebelumnya di salah satu BTN di Desa Taccorong, Bulukumba, dengan modus yang sama," jelas IPTU Ali. Aksi MA juga sempat direkam warga dan video tersebut kini beredar luas di media sosial.
Penyidik kini melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif sebenarnya dari tindakan MA.***