<
BREAKING NEWS

DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD dan Dua Ranperda Disetujui

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting, termasuk pengumuman perubahan jadwal kegiatan DPRD, penyampaian usulan perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib, laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba.

Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, S.E. memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M. dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom, serta dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Dalam rapat tersebut, H. Safiuddin, S.Sos. sebagai perwakilan pengusul memaparkan usulan perubahan tata tertib DPRD. Ketua Pansus, Dr. Supriadi, S.P., M.Si., menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Cadangan Pangan, sedangkan Sekretaris DPRD Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H. membacakan naskah keputusan DPRD terkait penetapan dua Ranperda.

Ketua DPRD menekankan pentingnya pembahasan KUA dan PPAS dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan orientasi pada kepatuhan serta kesejahteraan masyarakat Bulukumba.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf turut menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,59 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp1,62 triliun. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp46,55 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp16,75 miliar.

Bupati menilai penetapan dua Ranperda sebagai langkah strategis memperkuat dasar hukum kebijakan daerah dan bentuk sinergi antar-lembaga. Ranperda Cadangan Pangan disebut penting untuk menjamin akses pangan saat terjadi krisis, baik akibat bencana alam maupun gangguan sosial.

Penyerahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menandai awal pembahasan perubahan APBD, yang diharapkan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kebutuhan pembangunan daerah.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image