<
BREAKING NEWS

Kasat Narkoba Bulukumba Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus di Kajang

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membantah tudingan adanya praktik suap atau “86” dalam penanganan kasus narkotika di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Bantahan itu disampaikan sebagai respons atas pemberitaan di salah satu media yang menyinggung dugaan penyimpangan dalam proses hukum terhadap dua tersangka narkoba berinisial KR (24) dan SD alias DR (45).

“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera melakukan klarifikasi internal. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi praktik '86'. Seluruh pelaku telah diproses sesuai prosedur dan kini ditahan sebagai tersangka,” tegas AKP Akhmad Risal dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

AKP Risal menyebut, Propam Polda Sulsel juga telah turun tangan untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota unit yang disebut dalam tuduhan, termasuk pengecekan langsung terhadap para tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Bulukumba.

“Propam telah memeriksa Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba dan tidak ditemukan keterlibatan dalam dugaan suap. Bahkan, tersangka pun dimintai keterangan langsung oleh Propam,” jelasnya.

Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari terakhir, Satresnarkoba Polres Bulukumba mencatat penanganan 11 kasus dengan 13 tersangka. Di Kajang, dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya Ardi masih dalam pencarian.

“Kami telah mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ardi dengan nomor DPO/12/VI/RES.4.2/2025/Res Narkoba. Ia sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” tambahnya.

Menanggapi isu miring yang beredar, AKP Risal menegaskan komitmen Polres Bulukumba dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan penyimpangan.

 “Silakan lapor ke Seksi Propam dengan bukti yang valid. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran oleh anggota,” ujarnya.

AKP Risal menutup pernyataannya dengan mengajak publik untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dan memberikan masukan demi perbaikan pelayanan kepolisian

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Silakan sampaikan langsung kepada saya jika ada masukan untuk peningkatan kinerja,” pungkasnya.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image