Hari Pertama Ganjil Genap BBM, SPBU Tanete Lebih Longgar
0 menit baca
![]() |
| Antrean kendaraan di SPBU Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, setelah penerapan sistem ganjil genap BBM (foto_redaksisulsel5) |
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan sistem ganjil genap yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di seluruh SPBU untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 13–20 September 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan. Sistem ini diterapkan untuk mengurai antrean sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
Di SPBU Tanete, penerapan aturan tersebut mulai berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA. Berdasarkan pantauan pada Jumat pagi hingga menjelang siang, antrean kendaraan terlihat relatif terkendali dan tidak mengular sampai ke badan jalan.
Manajer Operasional SPBU 74.925.42 Balla Saraja, Amaruddin Asmar, mengatakan penerapan sistem ganjil genap pada hari pertama berjalan cukup tertib.
“Mulai pukul 08.00, di SPBU Tanete kita telah menerapkan sistem ganjil-genap pada seluruh masyarakat yang isi BBM. Sampai saat ini cukup longgar,” kata Amaruddin.
Menurut dia, masyarakat secara umum mengikuti ketentuan yang diterapkan. Petugas SPBU juga berada di lokasi untuk mengarahkan pengendara sebelum masuk ke area pengisian.
“ Masyarakat patuh untuk mengikuti anjuran imbauan terkait penerapan ganjil genap,” ujarnya.
Antrean Tak Lagi Mengular ke Jalan
Amaruddin menyebut perbedaan kondisi antrean cukup terlihat dibandingkan sebelum sistem ganjil genap diterapkan.
Jika sebelumnya kendaraan dapat mengular hingga keluar area SPBU dan mengganggu arus lalu lintas, pada hari pertama penerapan antrean masih berada di dalam area SPBU.
“Sangat jelas dampak perbedaannya. Antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah,” ungkapnya.
Kondisi tersebut juga membuat pengendara yang mengetahui informasi penerapan sistem ganjil genap melalui pemberitaan media dan media sosial memilih SPBU Tanete sebagai lokasi pengisian BBM.
Penerapan sistem ini mengharuskan kendaraan menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal pengisian. Kendaraan dengan angka terakhir pelat ganjil mendapat giliran pada tanggal ganjil, sedangkan pelat genap pada tanggal genap.
Warga Sebut Antrean Lebih Pendek
Salah seorang pengguna BBM, Wahyu, mengatakan dirinya menghabiskan waktu sekitar 30 menit untuk mengantre di SPBU Tanete.
Wahyu mengaku sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Tellulimpoe menuju Tanete ketika melihat kondisi bahan bakar kendaraannya mulai berkurang. Ia kemudian memutuskan singgah di SPBU tersebut.
“Saya antre kurang lebih setengah jam. Hari ini kebetulan ada kegiatan di Bulukumba, saya dari Mannanti. Kebetulan saya lihat kurang bensin, saya jadi singgah di depan SPBU Tanete,” kata Wahyu .
Menurut dia, antrean pada hari pertama penerapan sistem ganjil genap relatif lebih pendek dibandingkan kondisi sebelumnya.
“Kalau hari-hari sebelumnya kan antreannya lebih panjang. Ya tidak apa-apa, hari ini genap, besok yang ganjilnya. Semoga tidak lama, tidak lewat seminggu sudah normal,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kartini, pengguna sepeda motor yang menganggap sistem ganjil genap menjadi salah satu opsi untuk mengatasi kepadatan antrean BBM.
“Menurut saya pemerintah memilih opsi ini bagus untuk mengatasi persoalan kemarin itu, antrean yang membludak,” katanya.
Kartini mengaku mengetahui kebijakan tersebut melalui pemberitaan media dan media sosial. Menurutnya, keberadaan petugas di SPBU juga membantu pengendara memahami ketentuan yang sedang diberlakukan.
Berlaku Sementara hingga 20 September
Sistem ganjil genap BBM subsidi di Sulawesi Selatan diberlakukan sementara hingga 20 September 2026. Pemerintah daerah menerapkan skema tersebut sebagai salah satu langkah penanganan antrean panjang BBM yang sebelumnya terjadi di sejumlah SPBU.
Selain sistem ganjil genap, Pemprov Sulsel juga meminta adanya pengaturan pengisian BBM bagi kendaraan truk, termasuk pengalihan waktu pengisian ke malam hari, serta penguatan pengawasan operasional SPBU.
Bagi masyarakat yang hendak mengisi Pertalite maupun Solar selama kebijakan berlangsung, pengecekan angka terakhir pelat nomor menjadi hal penting sebelum menuju SPBU.
Pantauan di SPBU Tanete menunjukkan bahwa pada hari pertama penerapan, antrean kendaraan masih dapat ditampung di dalam area SPBU sehingga tidak terlihat memanjang hingga ke badan jalan.***
