Pemkab Bulukumba Mulai Fasilitasi 109 Website Desa Secara Gratis
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian mulai memfasilitasi pengembangan website untuk 109 pemerintah desa di wilayahnya. Seluruh fasilitas, mulai dari nama domain, registrasi, hingga pembangunan halaman web, diberikan tanpa biaya.
Kabid Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, menjelaskan bahwa saat ini proses pengembangan website desa masih berlangsung.
"Nama domain juga akan disediakan oleh Dinas Kominfo, dengan format yang seragam sesuai Surat Keputusan Bupati," ungkapnya, Kamis (24/7/2025).
Domain resmi desa akan memuat nama desa, diikuti nama kabupaten, dengan ekstensi desa.id. Sebagai contoh, website Desa Bira akan menggunakan alamat bira-bulukumba.desa.id. Mulyadi menambahkan, penyeragaman ini bertujuan agar website desa mudah dikenali dan diakses masyarakat.
Selain pembuatan website, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan kepada aparat desa.
"Bagi desa yang sudah memiliki website, cukup mengganti alamat domainnya sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Asdar Andi Bennu, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik. Program ini juga menjadi bagian dari prioritas transformasi pemerintahan digital di tingkat daerah.
Lebih lanjut, pemerintah desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id, yang dirancang untuk mempermudah pengurusan dokumen masyarakat.
"Ini salah satu bentuk penerapan teknologi digital untuk pelayanan publik di desa," pungkas Asdar.***