Resmob Polres Bulukumba Ringkus Residivis Curanmor Asal Makassar
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Tim Resmob bersama Unit Intelkam Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.45 Wita. Pelaku diketahui mencuri motor milik seorang pelajar SMA di Kota Bulukumba pada Kamis (14/8/2025) di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu.
Korban saat itu memarkir kendaraannya di area sekolah namun lupa mencabut kunci kontak. Pelaku yang melihat celah langsung membawa kabur motor jenis Yamaha NMax tersebut. Sekitar satu jam kemudian, saat korban hendak pulang, motornya sudah raib. Orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Ujung Bulu.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. Polisi mengamankannya di sebuah kos-kosan di Jalan Sawerigading, Kota Bulukumba.
Namun saat proses pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Tembakan peringatan tiga kali ke udara tidak digubris, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan pelaku. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendapat perawatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri motor korban setelah melihat kunci masih menempel di kendaraan.
“Pelaku merupakan residivis kasus curas dan curanmor. Ia juga pernah terlibat kasus pencurian dan penggelapan di Makassar, dan baru sekitar enam bulan tinggal di Bulukumba,” ungkap Iptu Muhammad Ali.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.***