<
BREAKING NEWS

Polres Bulukumba Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kajang, Dua Pelaku Diamankan

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Jajaran Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.


Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, S.H., M.H., didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman serta personel Polsek Kajang.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing:

BT (54), buruh bangunan, warga Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang.

PP (55), petani/pekebun, warga Dusun Waecenning, Desa Balampesoang, Kecamatan Kajang.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua ekor bangkai ayam aduan, tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp4.540.000.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju lokasi. Saat tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung membongkar arena sabung ayam di tempat kejadian,” ujar Iptu Ali.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihaknya juga sempat melakukan penggerebekan di lokasi yang sama namun belum berhasil, karena para pelaku lebih dulu melarikan diri.

“Diduga para pelaku memiliki informan di jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Namun berkat kerja keras tim yang terus memantau situasi, kami akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku,” tambahnya.

Para terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di Kabupaten Bulukumba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum dan turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari perjudian.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image