Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar Fokuskan Penegakan Hukum Berbasis ETLE dan Pendekatan Humanis
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait larangan penggunaan tilang manual dan penguatan sistem penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Selayar kini mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H., saat memberikan arahan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Selayar, Senin (27/10).
Dalam arahannya, AKP Muhammad Idris menegaskan kepada seluruh personel agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis.
“Kebijakan Bapak Kapolri sudah sangat jelas, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi menggunakan tilang manual, melainkan melalui ETLE dan teguran kepada masyarakat. Fokus kita sekarang adalah pencegahan, pembinaan, serta peningkatan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa penerapan sistem ETLE di wilayah hukum Polres Selayar telah berjalan aktif. Selama akhir pekan, Sabtu dan Minggu (25–26 Oktober 2025), tercatat 12 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE dan 5 pelanggaran yang diberikan teguran langsung oleh petugas. Sementara itu, penindakan manual tercatat nihil (0).
Selain penegakan hukum berbasis teknologi, Sat Lantas juga intens melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif. Di antaranya pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan, penjagaan di persimpangan padat kendaraan, patroli di ruas jalan utama, serta kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Undang-Undang Lalu Lintas kepada masyarakat.
AKP Muhammad Idris menegaskan bahwa kebijakan tanpa tilang manual bukan berarti pembiaran terhadap pelanggaran, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tertib berlalu lintas tanpa tekanan sanksi langsung.
“Kami ingin masyarakat sadar karena paham, bukan karena takut. Petugas tidak lagi bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait tilang. Tugas kami adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dengan cara yang humanis, edukatif, dan presisi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyampaikan bahwa seluruh personel diwajibkan aktif melaksanakan pengaturan di ruas-ruas jalan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., yang menekankan pentingnya optimalisasi kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui langkah-langkah yang membangun kesadaran publik.
“Arahan Bapak Kapolres jelas, personel harus hadir di lapangan bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengayomi dan menjadi teladan keselamatan berkendara,” pungkasnya.
Dengan demikian, Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menjalankan tugas dengan fokus utama pada pembinaan masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan peningkatan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Kepulauan Selayar.***