Tugaskan Korbid PKSP ke Kaltara, KPI Pusat Kawal Langsung Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia
JAKARTA, SULSELLIMA.COM - Proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dikawal secara langsung oleh KPI Pusat. Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menunjuk Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas mendampingi dan mengawal proses pembentukan KPID ke 34 tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan. Dalam penugasan ini, Hasrul Hasan akan bertugas di Tanjung Selor mulai 20 Oktober hingga 10 November 2025 mendatang. Ia akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen Calon Komisioner KPID Kaltara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Sudah lama KPI Pusat melakukan komunikasi dengan pemprov setempat sejak terbentuk 13 tahun lalu dan baru kali ini prosesnya bisa berjalan. Untuk itu, kami (KPI Pusat) menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara. Karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,” ujar Ubaidillah, Sabtu (18/10/2025), di Jakarta.
Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua, akan resmi memiliki KPID.
“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,” lanjutnya.
Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.
“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,” ujarnya.
Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kaltara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,” tegasnya.
Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.
“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Ubaidillah. (**) Jl