<
BREAKING NEWS

Berkedok Hajatan, Judi Sabung Ayam di Kindang Dibubarkan Polisi

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Aktivitas judi sabung ayam yang berkedok hajatan berhasil dibubarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba di Dusun Galung Lohe, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (20/1/2026).


Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama sejumlah personel sekitar pukul 16.00 WITA. Lokasi tersebut diketahui sebelumnya menggelar kegiatan yang diklaim sebagai hajatan adat.

AKP Arifuddin menjelaskan, kegiatan tersebut awalnya menggunakan dalih hajatan adat yang dikenal dengan istilah Mappapole, yang dimaknai sebagai memanggil atau mengundang orang. 

Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan itu disalahgunakan dengan mengundang masyarakat untuk melakukan perjudian sabung ayam sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas hajatan.

“Dalihnya hajatan dan bentuk syukuran, namun faktanya digunakan untuk aktivitas perjudian yang jelas melanggar hukum,” tegas AKP Arifuddin.

Saat aparat kepolisian tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam diketahui telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Polisi hanya menemukan sisa-sisa aktivitas perjudian berupa bercak darah dan kaki ayam yang diduga baru saja diadu.

Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pemusnahan sarana yang digunakan dengan membakar tenda yang dijadikan arena judi sabung ayam.

Kapolsek Kindang juga mengungkapkan bahwa di wilayah Kecamatan Kindang masih terdapat kebiasaan sebagian warga yang mengekspresikan rasa syukur atas hajatan dengan menggelar perjudian. 

Bahkan, tidak jarang kegiatan judi sabung ayam tersebut tetap berlanjut meski hajatan telah selesai.

“Tidak ada ruang bagi aktivitas judi, sekalipun itu mengatasnamakan acara hajatan,” tegasnya.

AKP Arifuddin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan imbauan, pencegahan, dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian. Ia juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk berperan aktif bersama kepolisian dalam menekan serta mencegah aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kindang.

“Kami harap dukungan semua pihak agar lingkungan masyarakat bersih dari praktik perjudian,” pungkasnya.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image