Dituding Terima “Setoran”, Oknum Polisi di Bulukumba Resmi Laporkan Akun TikTok Viral Bulukumba
![]() |
Perbincangan tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan dari akun TikTok “Viral Bulukumba” yang menuding adanya aliran dana atau bantuan dari seorang pengusaha tambang. Dalam narasi yang beredar, nama H. Emmang disebut sebagai pihak yang diduga memberikan setoran kepada sejumlah pihak.
Namun, informasi tersebut beredar tanpa disertai bukti yang jelas, sehingga memunculkan spekulasi dan keresahan publik.
Menanggapi tudingan tersebut, Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Asbar, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keterlibatan sebagaimana yang dituduhkan dan menegaskan telah menempuh jalur hukum.
Asbar mengungkapkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan akun TikTok tersebut ke Polres Bulukumba. Selain itu, dirinya juga telah mengirimkan persuratan permintaan data akun ke Polda Sulawesi Selatan guna menelusuri identitas pemilik akun.
“Kami sudah melakukan pelaporan di Polres Bulukumba dan melayangkan surat permintaan data akun ke Polda Sulsel,”ungkapnya
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi melanggar hukum, terutama jika mengandung unsur pencemaran nama baik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar yang Tampa jelas sumbernya.***
