Mobil Berpelat “Tak Terdaftar” Viral di Halaman Polrestabes Makassar, Publik Pertanyakan Transparansi
MAKASSAR, SULSELLIMA.COM - Sorotan publik terhadap transparansi dan kepatuhan hukum kembali menguat setelah sebuah mobil SUV dengan nomor polisi DD 888 DS viral di media sosial. Kendaraan tersebut menjadi perbincangan luas lantaran tidak terdaftar dalam sistem resmi pengecekan kendaraan bermotor.
Perhatian publik semakin meningkat setelah kendaraan itu diketahui berada di area halaman Polrestabes Makassar—sebuah lokasi yang identik dengan penegakan hukum.
Berdasarkan sejumlah tangkapan layar yang beredar, saat nomor polisi DD 888 DS dimasukkan ke dalam aplikasi resmi pengecekan kendaraan, sistem justru menampilkan keterangan “Nopol Tidak Ditemukan”. Temuan ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, beredar pula informasi yang mengaitkan kendaraan tersebut dengan seorang pejabat di lingkungan Polrestabes Makassar, bahkan disebut-sebut berkaitan dengan posisi Kasat Reskrim. Namun hingga kini, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Situasi ini memunculkan dua kemungkinan yang menjadi sorotan publik: adanya ketidaksesuaian data dalam sistem registrasi kendaraan, atau penggunaan pelat nomor yang belum atau tidak terdaftar secara sah.
Secara hukum, penggunaan pelat nomor kendaraan tidak bisa dianggap sepele. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan wajib menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah dan terdaftar.
Pada Pasal 280, disebutkan bahwa penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Ketentuan ini juga diperkuat melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa pelat nomor harus sesuai dengan data registrasi resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait status kendaraan tersebut maupun menjawab dugaan yang berkembang.
Redaksi mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon kepada pihak terkait. Namun, belum ada respons yang diberikan.***