<
BREAKING NEWS

Resmob Polres Bulukumba Bekuk Pemuda Asal Herlang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Nakes

Bulukumba, sulsellima.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba mengungkap dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AI alias OGI (25), warga Dusun Bontolohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang.

AI diamankan Tim URC Resmob yang dipimpin Dantim Aiptu Muh. Usman di kediamannya pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 18.20 Wita. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada 9 September 2026 terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial IJ (32), seorang tenaga kesehatan yang berdomisili di Kecamatan Gantarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di wilayah Dusun Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi dalam perjalanan pulang usai bekerja di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Saat melintas di kawasan Bocco-Boccoe, Desa Paenre Lompoe, saksi melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor trail berwarna hitam mengikuti mereka dari belakang. Pria tersebut disebut mengenakan jaket dan penutup kepala.

“Melihat adanya seseorang yang terus mengikuti dari belakang, saksi merasa panik dan takut sehingga mempercepat laju kendaraan. Namun, orang tersebut tetap mengikuti hingga akhirnya saksi menyusul korban yang saat itu berada di depan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino,” jelas AKP Andi Imran.

Saat tiba di lokasi kejadian, terduga pelaku kemudian mendekati korban dari arah kanan. Ia diduga merangkul dan memegang bagian tubuh korban dari belakang ketika sepeda motor masih melaju.

Korban yang panik kemudian kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motornya. Sementara terduga pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya mendapat pertolongan dari saksi dan dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami cedera hingga patah tulang pada lengan kiri. Identitas Terduga Pelaku Terungkap dari CCTV

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri sejumlah lokasi yang dilalui korban dan terduga pelaku.

Polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim memperoleh informasi yang mengarah kepada identitas terduga pelaku,” ungkap AKP Andi Imran.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada AI alias OGI. Tim URC Resmob bergerak ke kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankannya pada Senin sore.

Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, satu lembar celana panjang jeans warna biru, serta satu lembar jaket warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, AI disebut mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian mendekati korban ketika situasi dianggap sepi sebelum melakukan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku disebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Polisi juga masih mendalami pengakuan terduga pelaku yang menyebut pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan di lokasi berbeda.

Beberapa di antaranya disebut terjadi terhadap perempuan yang sedang berkendara maupun perempuan yang sedang menjaga kios.

Petugas juga menemukan sejumlah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan terduga pelaku melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi.

“Temuan tersebut masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap setiap informasi yang diperoleh untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa lain,” kata AKP Andi Imran.

Kasat Reskrim menegaskan, AI beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun kejadian lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika bepergian seorang diri pada malam hari.

Masyarakat yang mengetahui atau pernah mengalami dugaan tindak pidana serupa juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus dan mencegah terjadinya kejadian serupa,” tutup AKP Andi Imran.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image