SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Ombudsman RI Wilayah Sulsel Minta Klarifikasi Kepala Desa Jojjolo Soal Pemecatan Kepala Dusun Kalakae ​​ - SULSELLIMA.COM

Ombudsman RI Wilayah Sulsel Minta Klarifikasi Kepala Desa Jojjolo Soal Pemecatan Kepala Dusun Kalakae ​​

Sulsellima.com Bulukumba - Setelah dilaporkan Kepala Desa Jojjolo oleh Muh. Basri Lampe di Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa pekan lalu, soal pemecatan Kepala Dusun Kalakae Muhammad Nasir.

​Maka Ombudsman menilai laporan itu sudah P21, sehingga Ombudsman menyurati Kepala Desa Jojjolo dan tembusan pihak terkait termasuk Camat Bulukumpa untuk minta klarifikasi soal laporan Muh. Basri Lampe.

​Muh. Basri Lampe sebagai pelapor dikonfirmasi oleh media, dia membenarkan bahwa memang sudah ada surat Ombudsman kepada Kepala Desa Jojjolo dan ada tembusan juga ke Camat Bulukumpa soal pemecatan Kepala Dusun Kalakae.

​"Saya juga dapat tembusan surat dari Ombudsman soal laporan saya masalah pemecatan Kepala Dusun Kalakae. Bahwa tujuan surat itu Kepala Desa Jojjolo dan tembusan Camat Bulukumpa diminta untuk klarifikasi dengan diberikan waktu 14 hari setelah diterima surat itu," ujar Basri kepada media, Selasa (31/12/2019).

​Ketua Umum FKPP Bulukumba ini mengharapkan agar Camat Bulukumpa dan Kepala Desa Jojjolo menyampaikan sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Karena jika tidak sesuai, artinya ada indikasi manipulasi data atau pemalsuan surat-surat. Maka Ombudsman teliti memeriksa klarifikasi Kepala Desa Jojjolo, Ombudsman tetap profesional karena amanah UU.   

​"Jangan harap kami tinggal diam jika kami anggap ada manipulasi data soal permintaan klarifikasi Ombudsman. Karena kasus ini jelas-jelas terindikasi pemecatan Kepala Dusun secara sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa," tegas Basri.(rls)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com