SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Antisipasi Ganguan Jaringan Listrik, PLN Bulukumba Pangkas Sejumlah Pohon - SULSELLIMA.COM

Antisipasi Ganguan Jaringan Listrik, PLN Bulukumba Pangkas Sejumlah Pohon

Sulsellima .com Bulukumba - mengantisipasi terjadinya gangguan distribusi listrik pada jaringan, Petugas PLN UPL Panrita Lopi melakukan pemangkasan pohon-pohon yang berada di dekat jaringan listrik di Desa kahayya, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (8/1/2020).

Supervisor Teknik ULP Panrita Lopi,
Muhammad Hami, mengatakan salah satu penyebab padamnya aliran listrik yang paling dominan adalah karena gangguan pohon.

Oleh Karena itu, petugas harus rutin menyelusuri jaringan untuk membersihkan pohon yang berpotensi menganggu jaringan listrik tersebut terutama ketika musim hujan. Sepert yang terjadi di desa Kahayya kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

"Lokasi lokasi sudah di inspeksi oleh tim didapati ada beberapa pohon yang sangat rawan tumbang, selain berpotensi merusak jaringan PLN juga dapat membahayakan warga yg melintas,"ucap Supervisor Teknik ULP Panrita Lopi

PLN ULP panrita lopi juga mensiagakan anggotanya dalam menghadapi Kondisi cuaca cukup ekstrim yang diprediksi sampai beberapa waktu kedepan.

Namun sebelum pemangkasan pohon tersebut, pihaknya tetap akan meminta izin kepada warga dan sekaligus sosialisasi jika dahan dan ranting pohon yang berada di dekat jaringan bisa mengganggu distribusi listrik ke rumah pelanggan.

"Gangguan listrik karena ranting atau batang pohon yang menyentuh jaringan sering kali tidak dapat diprediksi kapan waktunya, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan," ujarnya.

Menurut Muhammad Hami , berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2015, Right Of Way (ROW) atau ruang bebas adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS.

Untuk itu harus dilakukan pemangkasan pohon yang berada di dekat jaringan listrik milik PLN, selain untuk menjaga keamanan pasokan listrik, namun juga menjaga keselamatan  masyarakat dan lingkungan disekitar jaringan listrik. Sebab posisi aman jarak Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan pepohonan atau bangunan di bawahnya adalah kurang lebih tiga meter.

Masih dikatakan Muhammad Hami , dalam melaksanakan pembersihan jaringan listrik dari benda-benda yang berpotensi mengganggu kontinuitas pasokan listrik tersebut, PLN memiliki Tim Khusus yang disebut Tim ROW, yang setiap hari bertugas melakukan pemangkasan batang pohon dan membersihkan kawat listrik dari tali atau kerangka layang-layang, dan benda-benda lain yang mengganggu jaringan listrik.

Hal ini dilakukan adalah untuk menjaga kehandalan pasokan listrik serta mengamankan lingkungan sekitar termasuk masyarakat, sebab pohon yang berada terlalu dekat dengan jaringan PLN berpotensi menyalurkan listrik ke tanah di sekitarnya. Hal ini dapat mengakibatkan konsleting yang berpotensi menimbulkan sengatan listrik dan bahaya lainnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, kepada masyarakat apabila akan melakukan penebangan atau pemangkasan dahan pohon yang dekat jaringan PLN agar berkoordinasi langsung ke PLN. PLN bisa membantu melakukan pemangkasan yang sudah bersentuhan dengan jaringan atau membantu pengamanan dengan memutus arus sementara apabila dikerjakan langsung oleh masyarakat", tambahnya.

 Begitu juga dalam pemangkasan pohon, masyarakat untuk bisa mengizinkan petugas PLN melakukan pemangkasan rutin ataupun penebangan pohon yang dekat dengan jaringan PLN.(Rls)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com