sulsellima.com Bulukumba - Tim Gabungan Polsek Bulukumpa dan Tim Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba gerebek judi sabung ayam di Dusun Batukarambu Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten bulukumba. Senin (27/07/2020). Sekita pukul 16.30 wita.
Tim Gabungan Polsek langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang di pimpin langsung Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP.
Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP mengungkapkan penggerebekan sabung ayam merupakan langkah mengurangi kasus curnak dan kasus kasus lainnya serta penegakan hukum di wilaya kec. Bulukumpa.
"Saat ini, 7 unit sepeda motor barang bukti sudah diamankan di Polsek Bulukumpa,” kata Kapolsek.
"Kita akan melakukan tindakan tegas kepada warga yang melaksanakan kegiatan sabung ayam, sebab di tengah Pandemi Covid-19 dihimbau tidak berkumpul melibatkan banyak orang untuk menghindari penyebaran virus Corona." Tegas Budiawan
Tiba di lokasi tim gabunga Bulukumpa mengamankan 7 unit sepeda motor diduga milik para pelaku sabung ayam yang telah lari dari kejaran polisi.(*)