SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Kabid TAPD Dianiya Oknum Legislator, Pemkab Bulukumba Siapkan Langkah Hukum - SULSELLIMA.COM

Kabid TAPD Dianiya Oknum Legislator, Pemkab Bulukumba Siapkan Langkah Hukum

sulsellima.com Bulukumba - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menyiapkan langkah hukum terkait ucapan Legislator Gerindra, Muh Bakti yang menyebutkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai 'Pencuri'. Kamis, 10 September 2020.


Bupati Bulukumba, A.M. Sukri A. Sappewali yang dikonfirmasi oleh awak media menegaskan bahwa dirinya tidak menerima ucapan yang dilontarkan Muh. Bakti saat Rapat Evalusi Anggaran Triwulan II, Rabu, 9 September 2020. lalu


"Saya tidak terima kalau TAPD saya dituduh sebagai pencuri apalagi sudah terjadi penganiayaan kepada ASN saya," ujar Andi Sukri.


Lanjutnya, Andi Sukri telah meminta kepada Bagian Hukum Setda Bulukumba untuk menyiapkan langkah hukum.


"Saya minta Bagian Hukum untuk siapkan langkah hukum, laporkan oknum anggota DRPD yang bertipikal preman dan bermain kasar (fisik), selanjutnya kita serahkan ke proses hukum yang berlaku, saya juga minta klarifikasi yang jelas soal tudingan TAPD sebagai 'Pencuri', " tambah Andi Sukri.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Bulukumba, Asnarti Said Culla, menyebutkan bahwa akan melihat proses hukum selanjutnya.


"Kita lihat progress kedepannya yah, kami juga masih menunggu proses lebih lanjut terkait kasus ini," singkat Asnarti Said Culla.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com