Andi Yusuf dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas proses pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran pada tahun anggaran 2020.
“Tahun ini, kita dihadapkan pada situasi extraordinary dimana sejak bulan Maret sampai saat ini kita berada dalam pandemic Covid-19 yang terus menerus menguras waktu dan biaya sehingga kami sangat mengapresiasi kerja cerdas satuan kerja dalam proses pelaksanaan anggaran," ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya sudah berada diangka 94,76 persen untuk realisasi anggaran, tersisa sedikit lagi yang perlu perhatian bersama terutama untuk kontrak-kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
”Untuk tahun anggaran 2021 kami berharap kuasa pengguna anggaran dapat segera merencanakan kegiatan dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pelaksanaan anggaran terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dan segera mengerjakan kegiatan tersebut setelah semua syarat terpenuhi," papar Andi Yusuf.
Penyerahan DIPA dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala KPPN Bantaeng kepada KPA Unit Penyelenggaran Pelabuhan (UPP) Jeneponto, KPA Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan KPA Kejaksaan Negeri Bulukumba dan sekaligus penandatangan pakta integritas sebagai komitmen KPPN Bantaeng dan Satuan Kerja untuk terus menjaga integritas dan memberantas korupsi.
"Semoga dengan pelaksanaan penyerahan DIPA tahun 2021 kepada satuan kerja dapat menjadi momentum untuk terus bekerja dan berkarya yang lebih baik," tutupnya.(*)