"AU (Sakka) melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan menusuknya menggunakan badik," ujar Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Untuk diketahui, Sakka pada 20 November 2020 terlibat cekcok dengan istrinya yang masih remaja, S (14), di rumahnya di Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulsel. Akibat cekcok tersebut, Sakka, yang baru saja keluar dari penjara, menikam istrinya secara bertubi-tubi hingga tewas.
Setelah melakukan aksi kejinya, Sakka melarikan diri hingga dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone. Selama 2 bulan lamanya Sakka berhasil menghindar dari kejaran polisi.
"Usai membunuh (istrinya), AU (Sakka) langsung melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari Sultra, AU menaiki kapal yang mengangkut sembako menuju pelabuhan di Samarinda," kata AKP Ferry.
Polisi kembali melacak keberadaan Sakka. Sebab saat tiba di pelabuhan Samarinda, Sakka sempat berfoto dan mengunggahnya di media sosial.
"Sayangnya setelah itu, pelaku tak bisa dilacak lagi," tuturnya.
Polisi yang terus mengejar Sakka, akhirnya mengetahui Sakka bersembunyi di Berau, Kaltim, di rumah keluarganya.
"Pihaknya (keluarga pelaku) bilang mereka punya keluarga di Berau, tepatnya di Tanjung Batu," jelasnya.
Kini Sakkah akan diserahkan ke Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Muh Yunus)