Kasus-kasus korupsi diantaranya kasus Pengadaan kapal 30 GT, kasus pengadaan alat TIK (teknologi informasi dan komunikasi), kasus BOK (Bantuan Operasi Kesehatan) dan kasus Dana Jampersal (Jaminan Persalinan). Apalagi dua diantara kasus diatas sampai hari ini belum menemukan kepastian Hukum.
Ia, berharap agar penegak hukum menuntaskan segera kasus-kasus korupsi yang ada dibulukumba, bukan hanya menangkap kelas terinya saja tapi juga semua aktor yang terlibat didalamnya karena korupsi ini merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Ungkapnya
Fikri sapaannya menegaskan " Kami mendesak Polres Bulukumba dan Kejaksaan Negeri untuk tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi serta tidak memberi ruang kepada koruptor sebagai bentuk komitmen dalam memerangi tindak pidana korupsi di Negara ini," ujar Fikri
Lanjut, dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi dikabupaten bulukumba, masyarakat bisa menilai bahwa upaya pencegahan oleh aparat penegakan hukum terhadap terjadinya tindak pidana korupsi dari setiap sektor pembangunan masih sangat lemah.
Ia pun menegaskan akan mengawal dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini sampai tuntas. Tutupnya(**)