Saat ditemui ketua LPP FKIK, Alfiqri Pramana Adiputra dengan tegas mengatakan bahwa pelantikan yang terjadi adalah pelantikan yang cacat prosedural, Pelantikan yang dilakukan terkesan tersembunyi dan dadakan karena tidak ada informasi dan konfirmasi masuk ke LPP sebagai lembaga penyelenggara pemilma ini,"cap ketua LPP FKIK yang akrab disapa Fiqri
Fiqri juga menjelaskan bahwa ketua yang dilantik oleh Dekan FKIK yakni Nabilaruzzahra tidak menjalani prosedur yang ada di LPP, "Nabila tidak mengikuti seluruh rangkaian pemilihan yang diselenggarakan oleh LPP, Ia tidak menghadiri kegiatan pemaparan visi misi padahal pihak LPP telah menghubungi tetapi tidak ada respon dari nabila, padahal dalam rangkaian proses yang telah dijalankan LPP sesuai juknis hanya menyisihkan satu kandidat yang mengikuti hingga pemilihan yang diselenggarakan oleh LPP yakni Muslimin M", jelas fiqri.
Senada dengan itu sekretaris LPP, Andi Muammar Anugrah menuturkan bahwa pelantikan tersebut tidak sesuai dengan prosedural dan administrasi, "dalam pelantikan tersebut LPP tidak pernah mengeluarkan berita acara dan LPP tidak pernah mengeluarkan pernyataan baik tertulis maupun tidak tertulis terkait keputusan bahwa Dema FKIK terpilih secara aklamasi", jelas mahasiswa semester 7 yang akrab disapa ammar.
"Ini membuktikan bahwa proses pemilma di FKIK syarat akan kepentingan pimpinan fakultas yang sudah mentendensi dan mengintervensi", tutup ammar.(Tim)