Setelah menerima laporan dari warga Kapolsek Bontobahari IPTU Lis Mulyadi bersama Personel langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi bayi yang di temukan oleh warga ke Mako Polsek Bontobahari kemudian di bawa ke Puskesmas Bontobahari untuk mendapatkan perawatan.
Bayi tersebut ditemukan di sebuah gubuk kebun milik warga di Tukombo Dusun Maroanging Desa Ara Kecamatan Bontobahari.
Penemuan bayi ini berawal ketika
Bapak Deppa pergi ke kebun miliknya, setelah sampai di gubuk kebunnya langsung melihat kantong plastik warna hitam yang berisikan bayi.
Selanjutnya Bapak Deppa pulang kerumah untuk memanggil anaknya Nurlina bersama suaminya Salim bahwa ada bayi di gubuk kebun, sehingga mereka langsung berangkat Ke kebun untuk melihat bayi tersebut.
Kapolsek Bontobahari IPTU Lis Mulyadi saat mendatangi TKP penemuan bayi,menghimbau kepada Masyarakat khususnya yang ada di Desa Ara untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, jangan ada Masyarakat yang melakukan tindakan yang bersifat Kontra Produktif ataupun menyebarkan isu Hoax yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.(Muh Yunus)