SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Waduh ! Manager SPBU Bontomarannu, Diduga Menjual BBM Bersubsidi ke Pengecer - SULSELLIMA.COM

Waduh ! Manager SPBU Bontomarannu, Diduga Menjual BBM Bersubsidi ke Pengecer


GOWA
,SULSELLIMA.com -  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bontomarannu SPBU: 74 921 02 yang terletak di Jl. Malino , Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jerigen, Jum'at (26/03/2021) 

Hal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan SPBU dimana di katakan hanya boleh menyalurkan bahan bakar minyak BBM jenis Premium dan minyak solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir, dan dilarang keras menjual jenis premium dan minyak solar pada wadah kemasan /jerigen untuk di jual kembali ke konsumen.

Hasil pantauan awak media di lokasi menemukan penjualan Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jerigen, sebanyak puluhan jerigen yang berkapasitas 30 liter.

Sedangkan perdistribusian dan penyaluran  bahan bakar minyak (BBM) jelas sudah di atur sesuai dengan peraturan Presiden Republik indonesia nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, Permen ESDM No. 8 tahun 2012 dan Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 dalam pasal 55 disebutkan: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Namun nampaknya hal ini sama sekali tidak diindahkan oleh SPBU 74 921 02 tersebut di duga pembelian melalui Jerigen tetap dilayani bahkan hampir setiap hari.

Sementara itu Manager SPBU Bontomarannu Hendra Slsaat di konfirmasi awak media, telfon WhatsApp mengatakan, sekarang lagi susah Solar jadi di SPBU manapun ada, maka di situ akan banyak antrian.

“Mereka yang mengisi melalui jerigen itu adalah petani, dan kami batasi perorang itu hanya 60 liter sampai 120 liter perhari, "ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, ada 3 kecamatan yang sering melakukan pengisian di sini, di antaranya warga Kecamatan Parangloe, warga kecamatan Mamuju dan Warga Kecamatan Bontomarannu.

“Jadi mereka semua itu adalah petani dan mereka ada surat dari pemerintah setempat dan Dinas Pertanian Kabupaten Gowa”, tutup manajer SPBU Bontomarannu.

Sementara itu salah satu warga Bontomarannu inisial HR mengatakan mengatakan, Bahwa yang sering mengantri di SPBU adalah kebanyakan Pengecer bukan Petani. 

“Mayoritas yang mengisi lewat jerigen adalah Pengecer BBM bukan Petani dan kebanyakan yang datang tidak membawa surat dari pemerintah setempat," tuturnya.

(tim/Red2)


Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com