Kemenag mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (12/4).
"Menetapkan 1 Ramadan pada tanggal 13 April," ujar Yaqut membacakan hasil ketetapan sidang isbat di Kementerian Agama, Senin (12/4/2021).
Sidang Isbat tahun ini digelar dengan skema kombinasi luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring), seiring kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum menunjukkan pelandaian.
Sidang isbat kali ini dibagi tiga sesi. Sesi pertama, diawali dengan paparan posisi hilal awal Ramadan 1442 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. Pada tahapan ini, tim pemantau memastikan telah melihat hilal Ramadan di sejumlah daerah.
Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri dan Wakil Menteri Agama.
Kemenag sendiri sudah menetapkan pos pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 86 titik pemantauan di seluruh Provinsi di Indonesia. Namun dalam perjalanannya, ada tambahan dua pos pemantauan.
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya mengatakan, dua lokasi baru itu berada di masjid KH Hasyim Asyari, Jakarta, dan Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Lampung.
"Sehingga kita lihat saat ini ada 88 lokasi rukyatul hilal dari Aceh sampai Papua," kata Cecep dalam siaran langsung proses sidang isbat di kanal Youtube Kementerian Agama, Senin (12/4).
Adapun diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Keputusan Muhammadiyah tersebut berdasarkan hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sementara itu PBNU juga telah menetapkan 1 Ramadan pada esok sabtu (13/4/2021).
Report : Andi Ross