SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Sekretaris Umum BKPRMI Takalar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemotongan Dana BOP - SULSELLIMA.COM

Sekretaris Umum BKPRMI Takalar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemotongan Dana BOP


TAKALAR
, SULSELLIMA.com -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar menetapkan Sekretaris Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar AH, sebagai Tersangka, Senin (19/4/2021).

Kasus dugaan Korupsi atau Pemotongan Dana berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk TPA/TPQ Takalar pada tahun anggaran tahun 2020 AH (Abdullah Hasan) diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Kajari Takalar, Salahuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus)  Suwari Wahab saat dikonfirmasi awak media hari ini mengatakan, saudara AH telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka usai menajalani pemeriksaan selama kurang lebih dari 7 jam oleh penyidik Pidana Khusus Pidsus.

Lanjut Suwarni Wahab menambahkan, bahwa bantuan yang di korupsi atau dipotong tersangka AH merupakan BOP tahun 2020 dari Kemenag RI. Bantuan hibah itu diperuntukkan kepada 109 TPA/TPQ untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Bantuan dari Kemenag RI itu dikirim ke rekening masing-masing lembaga penyalurannya dilakukan bertahap, setiap TPA/TPQ menerima senilai Rp 10 juta. Setelah dana itu masuk di rekening lembaga kemudian dana itu dipotong lalu disetor ke AH,” tutupnya. 


[Reportase: Tim/Muh.Yunus]

[Editor Redaksi 1]

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com