Andi Cikang selaku Koordinator Fraksi Rakyat Bulukumba dalam orasinya mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kali ini adalah bentuk respon terhadap keputusan pemerintah pusat untuk melemahkan KPK.
"Sebagai pemuda yang bernalar kritis, tentu tak ingin Institusi KPK di lemahkan, dengan regulasi-regulasi yang tidak Jelas," Ungkap dalam Orasinya.
Ia juga Menambahkan bahwa proses pelemahan KPK sebenarnya adalah agenda terselubung dibalik di sahkannya UU Omnibus law.
"Omnibus Law adalah UUD yang dirancang untuk mengebiri kepentingan Rakyat, hal ini tercermin dengan dilemahkannya KPK pasca pengesahan UUD Omnibus Law, belum lagi di Bulukumba sendiri Industrialisasi semakin merajalela dengan adanya Omnibus Law," Ucap Andi Cikang.
Sekedar Informasi bahwa pasca Omnibus Law, Pemerintah Kab. Bulukumba akan bekerjasama dengan PT. Salim Grup untuk menghadirkan industri kelapa sawit.
"Tak Ada kesejahteraan bagi Petani kawan-kawan, ketika Industrialisasi Perkebunan Kelapa sawit di hadirkan di kab. Bulukumba, yang ada hanyalah Kerusakan Ekosistem dan Perampasan ruang hidup," tutup Andi Cikang dalam orasinya.(Sakril)