SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang DLHK Bulukumba Finalisasi Roadmap Perhutanan Sosial untuk Segera Diajukan ke Kementerian LHK - SULSELLIMA.COM

DLHK Bulukumba Finalisasi Roadmap Perhutanan Sosial untuk Segera Diajukan ke Kementerian LHK

Workshop multipihak perhutanan sosial yang digelar oleh Yayasan Edukasi di aula kantor Bappelitbangda Bulukumba, Senin, 25 Juli 2022 (Humas/Kominfo Bulukumba) 
SULSELLIMA.COM  - Kabupaten Bulukumba melalui Pokja PPS (Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial) yang telah terbentuk beberapa bulan lalu, telah membuat "roadmap",atau panduan berdasarkan kesepakatan para stakeholder itu, kini memasuki tahap finalisasi. 


Finalisasi dikemas dalam workshop multipihak perhutanan sosial yang digelar oleh Yayasan Edukasi di aula kantor Bappelitbangda Bulukumba, Senin, 25 Juli 2022.

"Ini pertemuan terakhir terkait roadmap perhutanan sosial. Finalisasinya, harus selesai hari ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Alfian Mallihungan di sela-sela workshop.

Baca Juga: Sekda Takalar Irup Prosesi Pernikahan Purna Praja IPDN

Alfian yang juga sebagai Ketua Harian penyusunan" roadmap"  menyebut bahwa dalam timnya, ada bagian perencanaan yang menyusun roadmap perhutanan sosial. 

"Setelah rampung semuanya, kita akan kirim ke Kementerian LHK untuk pengusulan dan persetujuan" ungkapnya.

Pembina Yayasan Edukasi, Nurdin Radja mengatakan bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, BKKBN Apresiasi Gotong Royong Pemerintah dan Masyarakat di Bantaeng

"Meski banyak pendapat bahwa perhutanan merupakan kewenangan provinsi. Tapi ini kan masalah masyarakatnya yang mau diberdayakan," ujarnya.

Ia menjelaskan alur pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial. Yang pertama harus diselesaikan adalah aspek legal izinnya, sekarang dinamakan persetujuan. Kenapa disebut persetujuan? Sebab, prinsipnya orang sudah berada di dalam.

Setelah itu kata Nurdin Radja, ada namanya kelola kelembagaan, di mana kelompok perhutanan sosial itu harus ditata dan dibuatkan aturan-aturannya.

Baca Juga: DPPKBPPPA Bulukumba Kampanyekan Cegah Pernikahan Dini

"Kelompoknya itu harus kuat. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kemudian kelola arealnya. Kalau sudah ada izin, mereka harus petakan di mana daerah garapan-garapan dan daerah mana saja yang tidak bisa disentuh," katanya.

Nurdin Radja menambahkan setelah rampung kelembagaannya, maka kelompok akan mengelola usahanya. Setiap kelompok, bisa mengelola lebih dari satu unit usaha. 

"Misalnya dalam satu kelompok, ada lebah madu, ada kopi, maupun wisata. Nanti itulah yang akan difasilitasi oleh pemerintah untuk penguatan kelompoknya, sehingga bisa menyalurkan hasil-hasil produksinya," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Cepat Tanggap Salurkan Buffer Stok Logistik untuk Korban Kebakaran di Bulukumba

"Sekarang ada 25 kelompok perhutanan sosial di Bulukumba. Tapi setelah izin, maka harus berlanjut untuk pembinaannya. Ini yang mau didorong untuk lebih maksimal," tambang Nurdin Radja.

Sementara itu, Asisten Adminstrasi Umum Andi Misbawati Wawo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Edukasi yang telah memfasilitasi pelaksanaan workshop tersebut.

Pemkab Bulukumba katanya, berharap program perhutanan sosial ini terus berjalan ke depan, sehingga dapat berkonstribusi pada penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan dan kehutanan melalui kerja-kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Mafia Solar di Bulukumba, Ketua GMIL : SPBU Mana Penyuplai?

"Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat Bulukumba yang lebih sejahtera dan lingkungan alam yang lestari," kata Misbawati Wawo.

Ia menuturkan bahwa tahun 2019 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memilih dan menetapkan Kabupaten Bulukumba sebagai wilayah yang pertama kalinya di Indonesia melaunching Rumah Ko-Kreasi Perhutanan Sosial 4.0 ini, yaitu perizinan perhutanan sosial berbasis digital.

"Sehingga kita berharap Bulukumba adalah salah satu daerah yang terdepan dan terbaik dalam pelaksanaan perhutanan sosial di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Dua Korban Satu Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Bulukumba

Misbawati yang juga mantan Pj Sekda mengemukakan, Bulukumba yang berada di bagian selatan Sulsel memiliki keunikan tersendiri. Selain memiliki banyak pantai indah, Bulukumba ada tempat pembuatan Perahu Pinisi yang telah menjadi Warisan Budaya Dunia Takbenda dan satu-satunya daerah di Sulsel yang memiliki hutan/kebun Karet dan kawasan Adat.

"Bulukumba memiliki luas Hutan sekitar 9 ribu hektar, yang terdiri dari Hutan Lindung 5.180 hektar, Hutan Konservasi/Tahura 3.475 hektar, Hutan Produksi 931 hektar, dan Hutan Produksi Terbatas 537 hektar, yang sebagiannya telah dikeluarkan menjadi Hutan Adat seluas 313 hektar melalui Keputusan Presiden pada tahun 2016 yang lalu," jelasnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Bupati Bulukumba Bidang Perencanaan Dr Andi Irwan Nur memaparkan 4 isu strategis pada persiapan roadmap perhutanan sosial. Ia mengaku akan memastikan program prioritas bupati selaras dengan perhutanan sosial. 

Baca Juga: Bukan Tahu Tempe, Ntar Lagi Ikan Asin, Tuna dan Cakalang Dari Bulukumba Jadi Konsumsi Warga New York

Dikatakannya 4 isu strategis untuk perhutanan sosial tersebut, yaitu pada konteks pariwisata, budaya, pengembangan ekonomi masyarakat dan pertanian.

"Empat hal ini akan kita sinergikan dengan program prioritas bupati dan menjadi roadmap utama dengan isu yang kita bangun di kawasan hutan," kata Irwan Nur. *** 

(Hartawan


Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com