SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dugaan Korupsi Dana Desa di Selayar Marak, Aktivis LAMAK Minta Polda Sulsel Copot Kapolres - SULSELLIMA.COM

Dugaan Korupsi Dana Desa di Selayar Marak, Aktivis LAMAK Minta Polda Sulsel Copot Kapolres

MAKASSAR, SULSELLIMA.COM - Lingkaran Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan km 16, Kel. Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (15/03/2024).


Pukul 16.00 Wita, para aktivis mahasiswa yang dipimpin oleh Kasmar sebagai Jenlap memulai aksi unjuk rasa, mengangkat isu dugaan penyalahgunaan Dana Anggaran Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam aksinya, mereka secara bergantian menggunakan megaphone sebagai pengeras suara dan membentangkan spanduk dengan tulisan "LAMAK mendesak Kejati Sulsel untuk copot Kepala Kejaksaan Selayar".

"Kami menuntut Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Selayar dikarenakan tidak mampu menyelesaikan kasus yang terjadi di wilayah tugasnya," ucap Korlap dengan inisial A.

Ada 8 tuntutan yang mereka bacakan, antara lain:

1. Menindaklanjuti Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya di Kecamatan Pasimarannu, Desa Bonea.

2. Menuntut Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Selayar.

3. Menuntut Kapolda untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dana desa, khususnya di Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

4. Menuntut Kapolda Sulsel untuk menangkap Kepala daerah, khususnya di Desa Bonea, sebagai pelaku dugaan korupsi.

5. Kapolda Sulsel harus bertanggung jawab atas kejanggalan di wilayah anggota, khususnya di wilayah Kapolres Selayar.

6. Menahan calon anggota DPRD terpilih (Istri pelaku dugaan korupsi).

7. Mengadili anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dan khususnya kepala desa terkait yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

8. Menuntut Kapolda Sulsel untuk segera menangkap pelaku dugaan korupsi, yaitu Kepala Desa Bonea.

Pukul 16.20 Wita, perwakilan massa aksi LAMAK diterima oleh Direktorat Krimsus Polda Sulsel, Bripda Asri Kuswanto, dan diminta untuk membuat laporan resmi.

"Adek-adek harus membuat laporan pengaduan resmi kepada Direktorat Krimsus Polda Sulsel supaya kami bisa proses permasalahan ini," ungkapnya.

Sebelum meninggalkan Markas Polda Sulawesi Selatan, salah seorang massa aksi menegaskan bahwa apabila aksi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejati dan Kapolda Sul-Sel, maka mereka akan kembali mendobrak pintu Kejati dan Kapolda Sulsel. (*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com