PMII Sinjai Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Ilegal dan Tegakkan Tata Ruang
SINJAI, SULSELLIMA.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sinjai menyatakan sikap tegas terkait maraknya aktivitas ilegal di Kabupaten Sinjai yang dinilai melanggar aturan tata ruang, merusak lingkungan, dan mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PMII Sinjai menyoroti penimbunan tanah untuk perumahan subsidi, pembangunan pabrik porang, dan aktivitas tambang galian C yang dianggap bertentangan dengan Peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sinjai. Mereka menilai pelaksanaan proyek-proyek tersebut minim transparansi dan pengawasan pemerintah.
“Banyaknya aktivitas ilegal di Kabupaten Sinjai, mulai dari pembangunan pabrik porang, pemukiman bersubsidi, hingga tambang galian C, berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Amar, Jenderal Lapangan aksi, dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa ini digelar di tiga titik strategis: Mapolres Sinjai, Kantor Bupati Sinjai, dan Kantor DPRD Sinjai. Para orator bergantian menyampaikan tuntutan mereka sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat Sinjai.
Dalam tuntutannya, PMII mendesak Bupati Sinjai segera menghentikan seluruh pembangunan yang tidak sesuai RDTR. Mereka juga meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kebocoran PAD akibat lemahnya pengawasan terhadap penimbunan, pertambangan, dan pembangunan di daerah tersebut.
Kepolisian turut menjadi sorotan. PMII menuntut Kapolres Sinjai bertindak tegas menertibkan seluruh aktivitas ilegal dan mengumumkan nama-nama tersangka kasus penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar yang disebut-sebut belum jelas penyelesaiannya.
“Penegakan hukum yang transparan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Amar.
Sebagai bentuk kontrol, PMII Sinjai juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menindaklanjuti laporan resmi mereka mengenai dugaan kelalaian dan pembiaran Kapolres terhadap aktivitas ilegal. Propam Polda Sulsel pun diminta segera memeriksa Kapolres Sinjai demi menjaga integritas kepolisian dan menindak dugaan pelanggaran etik.
PMII menegaskan bahwa tuntutan ini bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan. Mereka memperingatkan, jika tidak ada tindak lanjut, aksi akan dilanjutkan hingga ke tingkat nasional.***