Tindaklanjuti Atensi Kapolda, Kapolres Selayar Turunkan Tim Kawal Distribusi BBM Bersubsidi
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memimpin apel pagi yang jarang digelar pada Rabu (23/7/2025) di halaman Mapolres Kepulauan Selayar.
Apel khusus tersebut dilakukan untuk menyampaikan secara langsung arahan penting Kapolda Sulawesi Selatan mengenai penanganan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan tegas Kapolda Sulsel yang menyoroti praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi oleh oknum yang dinilai mencoreng institusi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita semua cinta institusi ini. Mari kita lawan bersama perilaku segelintir orang yang telah mencoreng nama baik kita. Pastikan BBM bersubsidi dinikmati masyarakat, bukan dirampas atau diselewengkan,” tegas AKBP Didid Imawan.
Meski begitu, Kapolres menekankan bahwa langkah awal kepolisian bersifat edukatif dan persuasif. Edukasi dan sosialisasi diberikan kepada pengelola APMS, sub-penyalur, pengecer BBM, dan masyarakat umum sebagai pembinaan awal sebelum penegakan hukum dilakukan.
Ia mengingatkan bahwa kondisi geografis Kepulauan Selayar, yang terdiri dari banyak pulau dan didominasi penduduk nelayan, memerlukan kebijakan distribusi yang adaptif. Sub-penyalur resmi dan terdaftar tetap dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan BBM, namun pengawasan harus diperketat.
“APMS wajib mengutamakan pelayanan masyarakat. Jangan ada permainan, penimbunan, atau penjualan ke industri. Itu akan kami tindak tegas sesuai arahan Bapak Kapolda,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Kepulauan Selayar membentuk tim lintas fungsi yang melibatkan Satreskrim, Intelkam, Samapta, dan Propam untuk mengawasi, memberikan edukasi, dan memantau distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polres dalam mendukung kebijakan Polda Sulsel sekaligus memastikan kehadiran negara melalui Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menjamin penyaluran BBM bersubsidi yang adil dan tepat sasaran.***