SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Sebuah pemandangan yang memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Kepulauan Selayar. Bendera Merah Putih yang berkibar di tiang utama kantor tersebut tampak dalam kondisi lusuh, robek, dan luntur, memunculkan kecaman dari warga yang menilai hal itu mencederai semangat kebangsaan.Kondisi Bendera Merah Putih yang berkibar di tiang utama kantor tersebut tampak dalam kondisi lusuh, robek, dan luntur/RealityNews
Kantor yang beralamat di Jalan Poros Bandara Aroeppala, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu itu sejatinya merupakan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan — sebuah institusi yang mestinya menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai nasionalisme, termasuk penghormatan terhadap simbol negara.
"Ini kantor dinas pendidikan, harusnya jadi contoh soal nasionalisme. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Masa bendera dibiarkan seperti itu?" ujar seorang warga setempat kepada media ini, Rabu malam (21/05/2025).
Warga menduga bendera tersebut tidak pernah diturunkan, sebab dalam berbagai kesempatan malam hari mereka masih melihat bendera dalam kondisi yang sama. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, tindakan tersebut melanggar Pasal 24.
Pasal tersebut secara tegas melarang pengibaran bendera negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran terhadap aturan ini bahkan dapat dikenai sanksi administratif dan pidana, karena dinilai melecehkan simbol kedaulatan negara.
Bendera Merah Putih bukan hanya selembar kain. Ia adalah warisan perjuangan para pahlawan yang mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan. Karena itu, perawatannya menjadi kewajiban moral sekaligus bentuk penghormatan atas sejarah bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tindakan perbaikan dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI. Kondisi ini memicu harapan warga agar institusi pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan, menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam merawat semangat nasionalisme — dimulai dari hal paling sederhana: menjaga kehormatan Bendera Merah Putih.***