<
BREAKING NEWS

Polres Bulukumba Dalami Kematian HR di Polsek Kajang, Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan


Bulukumbw, sulsellima.com -  Polres Bulukumba tengah mendalami kasus meninggalnya HR alias AN, terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) yang ditemukan dalam kondisi diduga gantung diri di ruangan Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (13/10/2026) malam. Selain menyelidiki penyebab kematian, polisi juga menindaklanjuti laporan keluarga terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.


Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Rahmat Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan memastikan penyebab kematian almarhum.

Sebelum kejadian, HR alias AN diadukan oleh SU, warga Kecamatan Kajang, atas dugaan pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Aduan tersebut disampaikan pada 10 Oktober 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pada Selasa pagi (13/10/2026), HR alias AN diserahkan oleh warga kepada pihak Polsek Kajang untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, sekitar pukul 20.00 Wita, seorang tahanan titipan lain dilaporkan mendengar suara mencurigakan dari dalam ruangan saat diduga terjadi pemadaman listrik bergilir. Tahanan tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan setelah mendapati HR alias AN dalam kondisi diduga gantung diri pada salah satu kusen pintu di ruangan Polsek Kajang.

Petugas jaga kemudian membawa HR alias AN ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah almarhum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani autopsi. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan keterangan medis yang diperlukan untuk membantu mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Di sisi lain, keluarga almarhum telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menunggu hasil autopsi untuk memperjelas kronologi dan penyebab kematian.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rahmat.

Polres Bulukumba juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum atas peristiwa tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image