Polres Bulukumba Temukan Ribuan Liter Solar Subsidi di Rumah Kosong, Siapa Pemiliknya?
![]() |
Bulukumba, sulsellima.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba menemukan sekitar 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar yang diduga berkaitan dengan praktik penimbunan BBM bersubsidi di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).
Temuan tersebut berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. A. Imran Hamid, S.Sos., M.M., bersama personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba sekitar pukul 13.30 Wita.
Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan sejumlah wadah penyimpanan BBM, termasuk dua toren yang berisi solar dengan estimasi volume mencapai 1.900 liter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan tersebut.
Barang bukti yang ditemukan terdiri atas 10 toren berkapasitas masing-masing 1.000 liter, dengan dua toren dalam kondisi terisi solar. Petugas juga menemukan sembilan jeriken berkapasitas 33 liter, tiga drum besi berkapasitas 200 liter, serta dua alat penyedot. Jeriken dan drum tersebut ditemukan dalam keadaan kosong.
Rumah Kosong Tiga Tahun, Aktivitas Diduga Baru Berlangsung Sepekan
Keberadaan BBM bersubsidi dalam jumlah besar di rumah tersebut menjadi perhatian petugas, terlebih bangunan itu disebut sudah tidak dihuni selama kurang lebih tiga tahun.
Menurut keterangan Kepala Dusun Campagarigi, pemilik rumah bernama Abdul Kadir saat ini berada di Malaysia.
Sementara itu, Nariati, saudara kandung pemilik rumah sekaligus pemegang kunci, menerangkan bahwa dirinya sempat mendatangi rumah tersebut sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan bangunan. Saat itu, menurut keterangannya, belum ditemukan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan solar tersebut diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu sebelum penemuan.
Meski demikian, informasi mengenai waktu dimulainya aktivitas tersebut masih perlu didalami. Polisi juga belum memastikan siapa pihak yang menyimpan BBM itu, dari mana asalnya, serta untuk kepentingan apa solar tersebut dikumpulkan.
Setelah menemukan barang bukti, petugas melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi pada barang bukti, dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Satreskrim Polres Bulukumba selanjutnya akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi juga berencana mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pemilik BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ditemukan di lokasi. Barang bukti tersebut akan diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk kepentingan proses hukum.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian. Asal-usul solar, pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
