SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Rintis Desa Inklusi, BRSPDF Wirajaya – Pemkab Bulukumba - Perdik Teken Perjanjian Kerjasama - SULSELLIMA.COM

Rintis Desa Inklusi, BRSPDF Wirajaya – Pemkab Bulukumba - Perdik Teken Perjanjian Kerjasama

Sulsellima.com Bulukumba- Di penghujung tahun 2019, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Wirajaya di Makassar bekerjasama dengan Pemerintah  Kabupaten Bulukumba dan Pergerakan Difabel Indonesia Untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam mewujudkan Desa Inklusi di Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Bulukumba, Selasa (31/12/2019).

Desa Kambuno Kecamatan Bulukumpa menjadi salah satu desa di Kabupaten Bulukumba yang dirintis menjadi Desa Inklusi. Menariknya, program perintisan mewujudkan Desa inklusi ini digagas secara partisipatif.

Menurut Kepala BRSPDF, Syaiful Samad, tujuan dari kerjasama tersebut untuk mempersiapkan Desa Kambuno menjadi Desa Inklusi sehingga program-program lainnya yang berorientasi pemberdayaan disabilitas dapat dilaksanakan. 

“Banyak desa inklusi di Indonesia, tetapi mayoritas digagas oleh Non Goverment Organitation (NGO) pendonor. Namun begitu program NGO selesai, maka biasanya program tersebut tidak berkelanjutan lagi. Tapi, untuk Desa Kambuno kita mewujudkan Desa Inklusi yang partisipatif, dimana keinginan tersebut betul-betul lahir atas keinginan masyarakat dan ditopang dengan keberpihakan kebijakan pemerintah setempat," ungkap Syaiful.

Sebelumnya di Desa Kambuno pihaknya telah melakukan pertemuan koordinasi dengan para stakeholder, temu sosialisasi dan edukasi serta penguatan stakeholder, penyaluran bantuan bertujuan (bantu) berupa bantuan alat dan bantuan stimulan untuk usaha ekonomi produktif. 

Sementara itu, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengapresiasi penandatangan perjanjian kerjasama perintisan Desa Inklusi. Bahkan pihak Pemkab siap untuk menjadi tuan rumah Temu Inklusi Nasional yang akan dilaksanakan di Bulukumba tahun 2020 mendatang.

"Dari awal kita memang sudah berkomitmen memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas sebagai warga Kabupaten Bulukumba. Selain kita sudah miliki regulasi perda disabilitas, Pemda juga melakukan kerjasama dengan PPDI untuk layanan kependudukan," bebernya. 

Pada acara penandatangan perjanjian kerjasama perintisan desa inklusi, pihak BRSPDF Wirajaya juga menyerahkan bantuan kursi roda untuk digunakan pemerintah Desa Kambuno dalam mempermudah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas guna mendapatkan layanan pemerintahan di kantor desa. 

“Jadi kursi roda ini disimpan di kantor desa, biar digunakan oleh penyandang disabilitas jika ada pengurusan di kantor desa," kata Syaiful.

Hadir dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama perintisan desa inklusi diantaranya Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Ketua DPRD Bulukumba H.Rijal dan juga beberapa pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.(Idil)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com