SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan Warga Pattiroang - SULSELLIMA.COM

Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan Warga Pattiroang

sulsellima.com Bulukumba- Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba Aiptu Baharuddin lakukan mediasi untuk penyelesaian masalah penganiayaan yang dilakukan oleh SM (31) terhadap Sdr. AR (32), yang terjadi pada hari Sabtu (01/08/2020) di Lingk. Pattiroang Kel. Jawi-Jawi Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba.


Pertemuan ini difasilitasi oleh Kanit Reskrim bersama Penyidik, yang langsung bertindak sebagai mediator yang diadakan diruang Unit Reskrim Polsek Bulukumpa. Kamis (13/08/2020)


Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Lingkungan Pattiroang Sdr. Abdul Rasyid, Korban Penganiayaan dan pelaku penganiayaan serta keluarga kedua belah pihak.


Atas perintah lisan Kapolsek Bulukumpa AKP BUDIAWAN, S.IP memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU BAHARUDDIN bersama Penyidik agar lakukan mediasi antara kedua belah pihak.


Atas kejadian tersebut Sdr. SM meminta maaf kepada Sdr. AR dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai.

Dalam mediasi tersebut Kanit Reskrim menekankan kepada SM agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap AR maupun terhadap orang lain dan jika mengulangi lagi perbuatan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Telah dilaksanakan mediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut dan membuat surat pernyataan bersama." Ucap Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com